Metro, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai bersalah oleh mayoritas responden dalam tiga kasus yang membelitnya. Ketiga kasus itu adalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, dan kasus dugaan penistaan agama.

“Mayoritas dominan menyalahkan Basuki Tjahaja Purnama,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI) Dendi Susianto, Senin, 14 November 2016.

Dalam survei yang diikuti 1.200 orang itu sebanyak 54 persen menyalahkan Ahok pada kasus Sumber Waras. Untuk reklamasi Teluk Jakarta, sebanyak 72 persen responden pun menyalahkan Ahok. Begitu pula pada kasus dugaan penistaan agama, sebanyak 82 persen responden menilai Ahok bersalah. Mereka menilai ucapan Ahok perihal Al Maidah ayat 51 dianggap menistakan agama Islam.

Adapun untuk kasus penggusuran kawasan Bukit Duri, sebanyak 51 persen responden menilai langkah Ahok sudah tepat. Dendi menilai meski penggusuran tersebut kontroversi, penjelasan Ahok ihwal alasan dilakukan penggusuran dinilai masih diterima para responden.

Dendi mengatakan surveinya dilakukan di 6 kota, 40 kecamatan, dan 120 kelurahan di Jakarta. Survei dilakukan pada 25 Oktober-3 November 2016. Tingkat margin error sebesar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei itu responden menilai kinerja Ahok sebagai gubernur cukup baik. Menurut Dendi, dari hasil survei kinerja Ahok dinilai baik dan mendapat angka 55,2 persen. Responden yang menilai kinerja Ahok biasa saja sebesar 27,2 persen. Sedangkan yang menilai buruk sebesar 12,9 persen dan sisanya mengaku tidak tahu.

DANANG FIRMANTO